Brand Rights Protection: Tool Meta untuk HAKI

Meta telah meluncurkan sebuah tool bernama Brand Rights Protection untuk memberi perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual sebuah produk atau perusahaan. Fungsi tool tersebut mendeteksi adanya konten facebook dan konten Instagram yang melanggar hak atas merek. Termasuk dalam hal ini konten plagiat yang tidak memiliki izin copyright. 

Brand Rights Protection: Tool Meta untuk HAKI
Brand Rights Protection: Tool Meta untuk HAKI

Tentang HAKI untuk Konten Digital

Dalam bisnis berbasis digital pada saluran manapun, kasus pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual masih terjadi secara masif. Kurangnya kesadaran publik khusus konten kreator merupakan kendala besar yang membuat pelanggaran tersebut terus terjadi. 

Facebook dan Instagram termasuk dua platform yang masih memiliki celah akan hal ini. HAKI yang dilanggar tidak hanya pada nama merek atau logo namun meluas hingga potongan lagu, gambar dan pernyataan tanpa referensi yang tercantum.  

Secara hukum, pelanggaran terhadap HAKI memiliki aturan perundang-undangan yang sangat jelas dengan misalnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten. Aturan tersebut berlaku untuk semua pelanggaran termasuk konten marketing, personal marketing dan semua kampanye yang dilakukan baik offline maupun online. 

Sayangnya, untuk konten digital tindakan baru akan dilakukan setelah ada pelaporan dari pemilik brand terhadap pelaku pelanggaran HAKI. Belum ada upaya ekstensif untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Setidaknya dalam hal ini Meta memberi solusi praktis terhadap pemilik brand dan merek untuk melindungi HAKI mereka. Dengan pelaporan terhadap sejumlah entitas kampanye yang menggunakan brand tanpa izin, pemilik brand mengurangi kerugian yang timbul akibat pelanggaran tersebut. 

Cara Kerja Tool Brand Rights Protection

Untuk saat ini, Brand Rights Protection masih bekerja berdasarkan gambar. Pengguna dapat menelusuri gambar tertentu untuk mendeteksi apakah ada pelanggaran yang dilakukan pihak lain. Misalnya adidas menelusuri penggunaan terhadap logo mereka untuk mencari konten kreator yang membuat salinan tanpa izin. 

Sebelumnya, terdapat komplain terhadap pihak tentang masifnya pelanggaran yang dimaksud sehingga peluncuran tool ini merupakan respon positif dari mereka. Tool Brand Rights Protection bermaksud melindungi HAKI dimana pemilik resmi mampu mengidentifikasi merek dagang, konten palsu, peniruan identitas dan beberapa indikator pelanggaran hak cipta. 

Ketika sebuah konten terdeteksi maka pengguna dapat melaporkan:

  • Konten iklan facebook ads dan instagram ads,
  • Positingan di facebook maupun IG,
  • Online shop, marketplace, grup jual-beli dan personal marketer yang menggunakan kedua saluran media sosial tersebut,
  • Melaporkan profil pengguna baik facebook maupun instagram jika terbukti melanggar. 

Setelah dilaporkan, meta akan mengevaluasi kemudian menghapus konten atau profil terkait secara otomatis tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pemilik konten. Sebab, Brand Rights Protection menjalankan tugasnya terlebih dahulu untuk memvalidasi laporan tersebut apakah valid atau tidak. Butuh waktu paling tidak 24 jam sejak konten dilaporkan untuk dihapus. 

Tips Bagi Konten Kreator dan Bisnis Untuk menggunakan Brand dalam Pemasaran Sosial Media

Sebelum meluncurkan kampanye sebuah merek atau membuat konten marketing, pastikan anda memiliki persyaratan berikut:

  • Memiliki akun valid yang dirawat secara profesional untuk tujuan bisnis,
  • Telah mendaftarkan merek bisnis sehingga disebut sebagai merek terdaftar,
  • Merek dagang berbasis teks atau gambar, 
  • Bisnis tidak memiliki riwayat pelanggaran kekayaan intelektual,
  • Pemohon harus merupakan karyawan dari merek atau bisnis tersebut.

Dengan melewati tahapan tersebut, anda telah terkait dengan Brand Rights Protection. Sebagai pemilik brand, anda dapat membuat laporan kepada Meta terkait cantuman nama dan foto brand yang dibuat oleh pihak lain tanpa seizin anda atau perusahaan. 

Brand Rights Protection: Efektif Untuk Mencegah Pelanggaran Haki?

Tool ini masih baru dan melihat kesadaran publik maka butuh waktu untuk mengukur efisiensinya. Perlu keterlibatan pengguna Facebook dan Instagram dalam memahami peran Meta dalam mengentaskan masalah pelanggaran dalam platform sosial media mereka. 

Bagi pemilik bisnis dan brand legal, tool Brand Rights Protection merupakan salah satu solusi yang cukup efektif. Setidaknya mengurangi upaya pencantuman merek tanpa izin yang berpotensi merugikan pemilik resmi dari brand terkait. 

Meskipun hasil yang diberikan atas laporan terhadap Meta baru berupa penghapusan konten yang terdeteksi melanggar, patut ditunggu apakah Brand Rights Protection akan terus dikembangkan untuk lebih efektif dalam penerapan.